Tags » pajak

Tax Amnesty Pajak

Tax amnesty adalah pengampunan pajak yang harus melaporkanseluruh harta kekayaan baik didalam negri maupun diluar negri.Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan  nomor 118/PMK.3/2016 tentang pengampunan pajak. Pada pasal 6  ayat 1 PMK itu menyatakan  (a) harta yang dimaksudkan ialah harta yang dilaporkan dalam SPT Pph terakhir , kemudian (b) harta tambahan ...Selengkapnya »